Seputar Peradilan
Kamis, 27 November 2025. Pengadilan Agama Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kementerian Agama Kota Banjarmasin kembali memperkuat sinergitas melalui pelayanan sidang isbat nikah terpadu. Sebanyak 133 perkara dari 5 kecamatan se-Kota Banjarmasin disidangkan, dan secara simbolis diserahkan kepada masing-masing kecamatan 5 pasangan suami istri yang permohonan isbat nikahnya telah dikabulkan. Ceremony pembukaan dan penyerahan produk layanan dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Banjarmasin, Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengawas Daerah PA Banjarmasin, Dra. Hj. Mahmudah, M.H., Panitera PTA Banjarmasin, Drs. Kurthubi, M.H., serta unsur Forkopimda Kota Banjarmasin.
Dokumen yang diserahkan meliputi Salinan Penetapan PA Banjarmasin, Buku Nikah dari Kementerian Agama Kota Banjarmasin, serta dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, KTP, dan KIA dari Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Disdukcapil. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata pelayanan publik yang cepat, efektif, dan mendukung kepastian hukum bagi masyarakat.




