Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Pencantuman Gelar

Persyaratan Pencantuman Gelar S1/S2/S3 :

1. Dokumen Tugas Belajar; 

2. Dokumen Ijazah dan Transkrip Nilai;

3. Dokumen SK CPNS;

4. Dokumen SK PNS;

5. Dokumen SK Pangkat Terakhir;

6. Dokumen SK Jabatan Terakhir;

7. Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi pejabat fungsional;

8. a. Dokumen Sertifikat Akreditasi Jurusan Minimal B / Baik Sekali; atau

    b. Dokumen Sertifikat Akreditasi C dengan persetujuan MENPAN.

 

 *CATATAN :

1. Pengajuan Pencantuman Gelar di usulkan pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli, September dan November;

2. Semua persyaratan dikirimkan fisik 1 rangkap ke bagian kepegawaian PTA. Banjarmasin;

3. Semua persyaratan jika sudah TTE atau fotokopi warna tidak perlu lagi dilegalisir.

 

DASAR HUKUM : SE KEPALA BKN Nomor 15 TAHUN 2024 TENTANG PENCANTUMAN GELAR


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech