Seputar PA se Kalsel
Pengadilan Agama Amuntai Kelas Ib Gelar Prosesi Simbolis Penyerahan Sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Amuntai, 15 Desember 2025 — Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB melaksanakan prosesi simbolis penyerahan Sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk penguatan komitmen integritas dan pelayanan publik yang bersih. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB dan diikuti oleh seluruh aparatur.

Sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bahrul Maji, S.H.I., kepada Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Ibu Mursidah, S.Ag., M.H. Penyerahan ini menjadi simbol keberhasilan bersama seluruh jajaran PA Amuntai dalam membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelepasan Pin Zona Integritas dan pemasangan Pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada seluruh pegawai oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Bapak Bahrul Maji, S.H.I. Prosesi ini menandai komitmen kolektif aparatur untuk tidak hanya meraih predikat WBK, tetapi juga menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam sambutannya, Ketua PA Amuntai menegaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus terus dijaga melalui sikap disiplin, etika kerja yang tinggi, serta pelayanan yang profesional dan berkeadilan.
Melalui prosesi ini, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB meneguhkan langkah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat pencari keadilan.
📌 PA Amuntai. Berintegritas dalam Sikap, Profesional dalam Pelayanan, Konsisten Menjaga Kepercayaan Publik.
Sumber: https://pa-amuntai.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16425:pengadilan-agama-amuntai-kelas-ib-gelar-prosesi-simbolis-penyerahan-sertifikat-wilayah-bebas-dari-korupsi-wbk&catid=115&Itemid=539
