Seputar PA se Kalsel
BARISTA PA Amuntai: Evaluasi Pelayanan dan Penguatan Disiplin Layanan PTSP

Amuntai, 02 Desember 2025 — Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB melaksanakan kegiatan Briefing Selasa PTSP (BARISTA) di ruang tunggu sidang sebagai bagian dari evaluasi rutin pelayanan publik. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai dan dihadiri Wakil Ketua, Hakim Pengawas, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, PTSP, Posbakum, dan petugas keamanan.

Dalam briefing ini, pimpinan menyampaikan beberapa hal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Poin evaluasi pelayanan:
• PTSP diminta lebih teliti dan komunikatif, terutama pada penerimaan dan pengecekan data para pihak.
• Security diharapkan lebih sigap dan tegas dalam penerapan ketentuan ruang sidang, termasuk larangan membawa handphone dan topi.
• Data saksi harus dipastikan lengkap sebelum para pihak masuk ke ruang sidang untuk mencegah bolak-balik dan keterlambatan sidang.
• Pengawasan terhadap barang bawaan ditingkatkan, termasuk penyimpanan tas dan barang elektronik di tempat yang disediakan.
Instruksi pelayanan:
• Pendaftaran perkara akhir tahun tetap dilayani sesuai ketentuan, dengan penyesuaian teknis apabila dibutuhkan.
• Sosialisasi MoU Pengadilan Agama dan KUA kembali ditegaskan bahwa pernikahan tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya putusan pengadilan bagi pihak yang berstatus berperkara.
• Penguatan koordinasi internal seluruh petugas sidang agar proses pelayanan berjalan tertib dan sesuai SOP.
Melalui briefing BARISTA ini, PA Amuntai terus memperkuat kualitas layanan publik dengan menekankan ketertiban, disiplin, dan profesionalisme seluruh petugas.
📌 PA Amuntai. Siap Melayani dengan Tertib, Cepat, dan Profesional.
Sumber: https://pa-amuntai.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16401:barista-pa-amuntai-evaluasi-pelayanan-dan-penguatan-disiplin-layanan-ptsp&catid=115&Itemid=539
