Seputar PA se Kalsel
PA Pelaihari Gelar Sidang Terpadu dan Inovasi “ANGGREK BULAN” di Desa Bawah Layung

(Senin, 23 Juni 2025), Pengadilan Agama Pelaihari kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang terpadu di luar gedung, yang digelar pada hari Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Desa Bawah Layung, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama lintas lembaga antara PA Pelaihari, Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Laut.

Dalam kegiatan sidang terpadu tersebut, PA Pelaihari menyidangkan sebanyak 32 perkara isbat nikah. Pelayanan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan, sehingga dapat memudahkan pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran anak.
Selain pelaksanaan sidang terpadu, PA Pelaihari juga mengimplementasikan salah satu inovasi unggulan yaitu “ANGGREK BULAN” (Akselerasi Penetapan Isbat Nikah Guna Realisasi Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Pasangan Belum Tercatat Perkawinannya). Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses isbat nikah secara kolaboratif dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat yang merasa sangat terbantu dengan adanya layanan hukum yang menjangkau langsung ke desa. Melalui kolaborasi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan pengesahan pernikahan, tetapi juga langsung memperoleh dokumen kependudukan yang sah dari Dukcapil.
Sidang terpadu dan inovasi “ANGGREK BULAN” menjadi wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang inklusif, khususnya dalam upaya memberikan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil dan pedesaan.
Sumber: PA Pelaihari Gelar Sidang Terpadu dan Inovasi “ANGGREK BULAN” di Desa Bawah Layung
