Seputar Peradilan
Sabtu, 9 Mei 2026. dilaksanakan kegiatan Post-Test Bimbingan Teknis Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti sebagai tahap evaluasi akhir terhadap pemahaman dan kompetensi peserta setelah mengikuti rangkaian materi selama kegiatan berlangsung. Melalui post-test ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh guna menunjang profesionalisme serta kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama.



