Rabu, 29 Oktober 2025. Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah. Kegiatan ini turut disaksikan oleh YM Hakim Agung Mahkamah Agung RI dan Dirjen Badilag, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola dan optimalisasi pelayanan publik di lingkungan Peradilan Agama. Melalui sinergi ini, diharapkan terwujud kolaborasi yang semakin solid dalam mendukung peradilan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.




