Seputar PA se Kalsel
Wakil Ketua PA Amuntai Ikuti FGD Tahap II Penguatan Dasar Hukum Pemeriksaan Setempat

Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Hj. Mursidah, S.Ag., M.H., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Tahap II Penyusunan Naskah Urgensi Penguatan Dasar Hukum dan Pedoman Pemeriksaan Setempat di Empat Lingkungan Peradilan yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan landasan hukum dan pedoman teknis pemeriksaan setempat guna mendukung terciptanya keseragaman praktik peradilan di seluruh lingkungan badan peradilan di Indonesia.

Keikutsertaan Waka PA Amuntai dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB dalam mendukung pengembangan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Melalui FGD ini, para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman praktis terkait pelaksanaan pemeriksaan setempat yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pembuktian perkara tertentu.

Selama kegiatan berlangsung, Waka PA Amuntai turut berpartisipasi aktif dalam rangkaian pembahasan yang difokuskan pada penguatan aspek normatif dan teknis pemeriksaan setempat. Forum ini juga menjadi sarana strategis untuk menyelaraskan perspektif dan praktik pelaksanaan pemeriksaan setempat di empat lingkungan peradilan, sehingga dapat mendukung terwujudnya proses peradilan yang lebih efektif, terukur, dan berlandaskan kepastian hukum.
Sumber: https://www.pa-amuntai.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16703:wakil-ketua-pa-amuntai-ikuti-fgd-tahap-ii-penguatan-dasar-hukum-pemeriksaan-setempat&catid=115:index-berita&Itemid=539
