Kesekretariatan Pengadilan Agama Amuntai Gelar Rapat Terbatas Bahas Perencanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026

Amuntai, 5 Januari 2026 — Kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Amuntai melaksanakan rapat terbatas di Ruang Sekretaris PA Amuntai dalam rangka pembahasan perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan untuk memastikan penyusunan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris PA Amuntai dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan beserta staf, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) beserta staf, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian/Ortalat. Pembahasan dilakukan secara terkoordinasi, termasuk penajaman kebutuhan dan usulan pada masing-masing sub bagian sesuai tugas dan fungsinya.

Agenda rapat difokuskan pada inventarisasi kebutuhan program dan kegiatan Tahun 2026, evaluasi realisasi anggaran tahun sebelumnya, serta penyesuaian perencanaan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap sub bagian menyampaikan usulan anggaran secara terukur dan rasional berdasarkan kebutuhan riil satuan kerja.
Dalam arahannya, Sekretaris PA Amuntai menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang berbasis kebutuhan nyata, berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik, serta memperhatikan prinsip efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya.
Melalui rapat terbatas ini, diharapkan perencanaan anggaran Kesekretariatan PA Amuntai Tahun Anggaran 2026 dapat tersusun secara komprehensif, terarah, dan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang.
Sumber: https://admin.pa-amuntai.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16486:kesekretariatan-pengadilan-agama-amuntai-gelar-rapat-terbatas-bahas-perencanaan-anggaran-tahun-anggaran-2026&catid=115&Itemid=539