Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

 

Ketua PTA Banjarmasin Hadiri Sidang Reses DPR RI

 

DSC04000

 

Banjarmasin, 18 Desember 2019 di Mapolda Kalimantan Selatan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI dalam Reses Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020. Ketua Tim Komisi III dalam hal ini H. Desmon Djunaidi Mahesa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa inti dari kunjungan kerja kali ini adalah untuk bahwa DPR RI ingin mendengar pencapaian kinerja dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi khususnya terkait dengan anggaran.

 

Turur hadir pada acara tersebut pimpinan dari berbagai lembaga penegak hukum di Kalimantan Selatan, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Polda, Kejaksaan Tinggi, Kemenkumham, Lembaga Pemasyarakatan, BNN Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Masing-masing pimpinan lembaga penegak hukum menyampaikan gambaran pelaksanaan tugas pokok instansi selama tahun 2019 ini.

 

Ketua PTA Banjarmasin, Drs. H. sarif Usman, S.H., M.H. dalam paparannya menjelaskan kepada Komisi III tentang perkara-perkara yang menonjol ditangani oleh Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan, termasuk perkara Ekonomi Syariah. Beliau juga menerangkan bahwa PTA Banjarmasin bersama dengan 3 Pengadilan Agama di wilayah hukumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 10 Desember 2019 yang lalu.

 

DSC03989

 

Terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Sarif Usman menyampaikan bahwa masih terdapat 2 Pengadilan Agama yang gedungnya belum prototipe, di samping itu juga masih diperlukan penambahan kendaraan operasional roda 4 mengingat adanya program sidang keliling dan sidang terpadu serta permasalahan SDM yang sangat terbatas, khususnya hakim yang mengakibatkan jika salah satu hakim ada yang cuti atau berhalangan maka persidangan harus dilakukan dengan hakim tunggal.

 

Disamping itu Ketua PTA Banjarmasin menerangkan bahwa terdapat 5 perkara permohonan eksekusi yang masih belum selesai dilaksanakan, dengan berbagai alasan mulai dari kekurangan syarat formil hingga bergantung karena pihak pemohon belum mengajukan permohonan sita, terkait hal ini PTA Banjarmasin akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan eksekusi di wilayah hukumnya.

 

DSC03997

 

Tim Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada PTA Banjarmasin atas kinerja yang telah dicapai meskipun dengan anggaran dan sarana prasarana yang terbatas.

 


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech