Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar PA se Kalsel

Sumringah, Pasangan Suami Istri di Hulu Sungai Utara Rujuk Kembali Melalui Mediasi di PA Amuntai

WhatsApp Image 2025 11 07 at 11.06.39 c1bb030e

Amuntai, 07 November 2025 โ€“ Suasana haru dan bahagia menyelimuti ruang mediasi Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB. Sepasang suami istri asal Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sebelumnya sempat berselisih hingga berpisah tempat tinggal selama kurang lebih tujuh bulan, akhirnya memutuskan untuk rujuk kembali setelah melalui beberapa kali proses mediasi.

Perkara tersebut sebelumnya didaftarkan pada tanggal 8 Oktober 2025 dengan Nomor Register 595/Pdt.G/2025/PA.Amt, dan pada tanggal 7 November 2025, penggugat resmi mencabut perkaranya setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

Pasangan tersebut mengungkapkan keinginan tulus untuk memperbaiki hubungan, memperkuat komunikasi, serta menjaga keharmonisan rumah tangga demi anak-anak dan masa depan keluarga. Dalam proses mediasi, Yang Mulia Hj. Mursidah, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai selaku mediator, memfasilitasi dialog terbuka dengan suasana yang tenang dan penuh empati.

Beliau menjelaskan bahwa keberhasilan mediasi ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik dan itikad tulus dari kedua pihak untuk memperbaiki hubungan rumah tangga. โ€œKetika ada kemauan untuk saling memahami, maka jalan menuju perdamaian akan selalu terbuka,โ€ ujar beliau.

Usai proses mediasi terakhir, keduanya sepakat untuk berdamai dan melanjutkan rumah tangga dengan semangat baru. Momen ini menjadi bukti bahwa mediasi di pengadilan agama tidak hanya berfungsi menyelesaikan perkara, tetapi juga menjadi sarana membangun kembali keharmonisan keluarga.

Semoga kisah ini menjadi inspirasi bagi masyarakat bahwa setiap permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan dengan musyawarah, komunikasi yang baik, dan niat tulus untuk memperbaiki diri.

๐Ÿ“Œ PA Amuntai โ€“ Mengedepankan Keadilan, Menguatkan Keharmonisan Keluarga.

 

Sumber: https://pa-amuntai.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16355:sumringah,-pasangan-suami-istri-di-hulu-sungai-utara-rujuk-kembali-melalui-mediasi-di-pa-amuntai&catid=115&Itemid=539

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech